Gotong Royong Tuntaskan Masalah TKI
01-02-2017 /
KOMISI IX
Himpitan ekonomi dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang terbatas di dalam negeri mendorong sebagian masyarakat mengadu nasib di luar negeri untuk menjadi TKI. Peran pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak TKI yang tidak baik menyisakan sejumlah persoalan. Anggota Tim Pengawas TKI Rieke Diah Pitaloka mengajak semua unsur gotong royong menyelesaikan masalah dan memberikan perlindungan kepada TKI.
"Kami menemukan beberapa hal yang harus kita selesaikan bersama, baik pihak dari masyarakat sipil. Kita solidaritas bersama karena persolaan buruh migran di negara mana pun saya kira tidak bisa jalan sendiri," kata Rieke di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/01/2017).
Dia menjelaskan saat ini ada persoalan kemanusiaan yg harus dituntaskan bersama. Ada 45 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, terindikasi menjadi korban perdagangan manusia. Berdasarkan informasi terbaru, puluhan buruh migran Indonesia tersebut saat ini berada di penampungan perusahaan Team Time Co (TTCo), yang berpusat di Kota Jeddah.
Rieke menyampaikan, pemerintah harus mampu mengadvokasi persoalan rakyat. Hal tersebut disampaikan saat Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melakukan mediasi dengan segenap unsur civil society, terdiri dari LSM atau Ormas, Jaringan Buruh Migran Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, Solidaritas Perempuan, dan Lingkaran Aku Cinta Indonesia, yang merupakan organisasi menaungi pekerja di Hongkong.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perbaikan regulasi perlindungan TKI. Selain bagi WNI yang bekerja sebagai PRT, juga perlindungan untuk buruh migran di sektor kelautan seperti anak buah kapal. Beberapa regulasi yang harus diperbaiki, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Selain itu, Rieke meminta Fahri selaku Ketua Timwas TKI untuk lebih responsif dalam membantu mengadvokasi puluhan TKI. Persoalannya, proses evakuasi tidak bisa dilakukan karena perwakilan Indonesia tidak bisa masuk ke Arab Saudi tanpa izin Kemenlu dan kepolisian setempat.
"Karena sampai saat ini, sistem hukum Saudi tidak bisa perwakilan RI di sana masuk tanpa izin Kemenlu dan kepolisian setempat. Saya kira, Insya Allah Pak Fahri bisa bantu dengan jalur informal di Saudi, untuk bisa selamatkan mereka. Paling tidak evakuasi dulu ke KJRI," papar Anggota DPR asal dapil Jawa Barat ini. (eko), foto : runi/hr.